.jpeg)
Info publik-
Bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, pada jumat 4 Juli 2025 telah dilaksanakan upacara Peringatan HUT Kabupaten Bengkulu Utara Ke-66 Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Desa Karang Suci menerima Piagam Penghargaan Indeks Desa atas pencapaian status perkembangan desa tahun 2024 sebagai Desa Mandiri. Piagam tersebut diserahkanan secara langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata kepada Kepala Desa Karang Suci, Pebzon Norhadi.
Piagam Pengharhaan Indeks Desa atas pencapaian status perkembangan desa tahun 2024 sebagai Desa Mandiri pada tahun ini, diterima oleh 11 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara. Kepala Desa Karang Suci , Pebzon Norhadi menyampaikan bahwa status perkembangan desa yang diraih adalah hasil kerja keras semua pihak, baik dari pemerintahan desa maupun Masyarakat Desa Karang Suci.
Indeks Desa adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa secara universal. Indeks ini mengukur perkembangan desa dari berbagai aspek seperti ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi lingkungan. Dengan adanya Indeks Desa, status kemajuan setiap desa dapat dipetakan sehingga intervensi pembangunan bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.