
Info Publik,
Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 di Desa Karang Suci telah sukses dilaksanakan. Kepala Desa Karang Suci, Pebzon Norhadi mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran dari Sekretaris Desa Noprianto serta pengawasan ketat dari Ketua BPD Yustar Hamidi.
Dana Desa tahap pertama digunakan untuk membiayai kegiatan di berbagai bidang, mulai dari bidang penyelenggaran pemerintah desa, pelaksanaan Pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan Masyarakat, hingga pembiayaan. Seluruh program tersebut telah dirancang melalui musyawarah desa dan disesuaikan dengan kebutuhan warga desa.
Berikut daftar kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahap pertama, antara lain:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemdes
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
- Dukungan Musyawarah Desa
Pelaksanaan Pembangunan
- Penyelenggaraan Posyandu
- Pemeliharaan Polindes
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa
- Pengelolaan Kearsipan Digital
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa
- Pembangunan Drainase/Siring RT 003
- Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya
- Pelatihan Indeks Desa Klaster
- Pengelolaan Jaringan/Instalasi/Komunikasi Lokal Desa
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa
Pembinaan Kemasyarakatan
- Koordinasi PKK
- Pembinaan Keagamaan (Safari Ramadhan)
Pemberdayaan Masyarakat
- Pertanian Hidroponik Desa
Penanggulangan Bencana, Darurat dan Keadaan Mendesak Desa
- Bantuan Langsung Tunai
Pembiayaan
- Penyertaan Modal Desa (Ketahanan Pangan) Pola Bumdes
Dengan keberhasilan ini, Pemdes Karang Suci berharap pelaksanaan Dana Desa tahap selanjutnya dapat berjalan lebih baik, dengan tetap mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


